Quotes Instagram Astetik Trend 2022

PEMIKIRAN PENDIDIKAN ASY-SYATIBI DAN AL-GHAZALI

Oleh : Sahila  


PEMIKIRAN PENDIDIKAN ASY-SYATIBI DAN AL-GHAZALI

  

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pada substansinya, pendidikan merupakan sebuah upaya mentransformasi nilai-nilai yang akan menjadi penyelamat/pengarah umat manusia dalam menjalani kehidupan dan sekaligus untuk memperbaiki dan menata peradaban umat manusia. Tanpa proses pendidikan dapat dipastikan bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau. oleh karena itu, dapat diambil sebuah kemungkinan, bahwa maju mundurnya sebuah peradaban suatu bangsa sangatlah ditentukan oleh bagaimana proses pendidikan yang dijalani oleh  bangsa tersebut.
Sebagaimana pendidikan Islam yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki manusia dan dapat berperilaku baik sesuai dengan kaidah-kaidah Islam, menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman dalam menuntun hidup dan mencapai kesempurnaan hidup, semua ini dapat diperoleh melalui pendidikan. Sebuah pendidikan yang baik akan menjadi pengantar dan penuntun manusia menuju insan yang sempurna dan dapat menjalankan amanah Tuhan dengan baik sebagai khalifah  fil al-Ardhi. Amanah inilah yang menuntut manusia untuk berproses dalam dunia pendidikan yang baik. 

Rumusan Masalah   
        
1.      Bagaimana Biografi Asy-Syatibi?
2.     Bagaimana pemikiran pendidikan Asy-Syatibi?
3.     Bagaimana Biografi Al-Ghazali?
4.    Bagaimana pemikiran pendidikan Al-Ghazali?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Biografi Singkat Asy-Syatibi

Asy-Syatibi merupakan ahli hukum Islam dari Granada yang menganut mazhab Maliki (730 H) dan meninggal dunia pada tahun 790 H. Nama beliau adalah Abu Ishaq Ibrahim Musa al-Garnarti Asy-Syatibi. Beliau berasal dari kota Xativa yang masyhur dikenal dengan julukan Iman Syathibi. Adapun keluarga Asy-Syatibi awalnya tinggal di Syatiba, tetapi karena situasi politik waktu itu, keluarga Asy-Syatibi tidak memungkinkan untuk tinggal di Syatiba. Mereka pun terpaksa harus tinggal di Gradana.[1]
Sebagai ulama usul fiqih melalui karya monumental di bidang usul fiqih, yaitu al-Muwafaqat fi Ushul al-Ahkam dan al-I’tisham. Asy-Syatibi juga menyoroti ta’asub berlebihan yang dipraktekan para ulama Granada dan masyarakat Andalusia terhadap madzhab Maliki.
Motivasi Asy-Syatibi mempelajari ushul fikih berawal dari kegelisahannya yang menganggap kelemahan fikih dalam menjawab tantangan perubahan sosial terutama dikarenakan oleh metodologi dan filsafatnya yang kurang memadai. Salah satu masalah yang paling membuatnya gelisah adalah keragaman pendapat di kalangan ilmuwan tentang berbagai persoalan.
Dari pemaparan ringkas di atas bahwa kehidupan dan profil Asy-Syatibi di atas dapat dipahami bahwa Asy-Syatibi memiliki bangunan keilmuan yang bias dipertanggungjawabkan dan telah teruji melalui perjalanan sejarah yang melatarbelakanginya. Tidak mengherankan jika kitab Muwafakat menjadi referensi di sebagian besar kalangan ilmuan modern.[2]

B.  Pemikiran Pendidikan Asy-Syatibi

Melihat jejak kehidupan Asy-Syatibi di atas, dapat dilihat bahwa corak pemikiran dan latar belakang keilmuan Asy-Syatibi tampaknya lebih fokus pada bidang Ushul Fiqh. Akan tetapi, dilihat dari sisi yang lain yakni melalui karya-karyanya juga membahas makna dan hakikat ilmu, klasifikasi ilmu, cara memperoleh ilmu, dan lain sebagainya. Selain itu, Asy-Syatibi juga membahas mengenai gagasan ilmiahnya mengenai pemikiran pendidikan.[3]
Dalam konsep ilmu pengetahuan, Asy-Syatibi telah merumuskan bahwa seseorang yang hendak mencari ilmu pengetahuan secara mendalam, diperlukan kepahaman terhadap sumber-sumber ilmu yang ada, antara lain:
1.   Al-Qur’an dan sunnah sebagai poko dari segala sumber ilmu dan tempat mencari sekaligus menjadi sandaran.
2.   Ijma’ ulama’ merupakan ijtihad yang dimulai oleh para sahabat secara kolektif untuk memecahkan permasalahan.
3.   Qoul sahabat yaitu perkataan, perbuatan dan keputusan sahabat dalam meriwayatkan dan menyikapi suatu permasalahan.
4.   Qiyas adalah sebuah penepatan hokum suatu kasus keagamaan yang belum ada ketetapan hokum dari nash (al-Qur’an dan Sunnah) serta ijma’ dikarenakan adanya suatu persamaan diantara keduanya dalam segi ‘ilat (kausa/latio logis) yang dijadikan pedoman dalam penepatan hukum.
5.   Maqosidus Syariah: bahwa hukum-hukum disyari’atkan untuk kemaslahatan manusia secara mutlak tidak satupun hokum Allah dalam pandangan Syatibi yang tidak mengemban misi kemaslahatan kemanusiaan secara universal.
6.   Maslahah Mursalah, yaitu sebuah metode pengambilan hukum dengan prinsip kemaslahatan secara bebas dan mutlak atau absolute dengan sekedar persyaratan tidak bertentangan dengan nash syari’at secara mutlak.
Melalui konsep ijtihad yang ditawarkan Asy-Syatibi, pada esensinya beliau memiliki ide gagasan tentang pendidikan yakni dalam proses pembelajaran diperlukan kebebasan ilmiah dan berkreasi, sesuai dengan petunjuk syariat. Inovasi pendidikan melalui pendekatan ijtihad ini dimaksudkan agar manusia memahami tentang hakikat diciptakannya manusia yakni beribadah kepada Allah Swt. Sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tidak hanya berpaku  pada pemikiran semata, namun implementasi pendidikan harus berorientasi pada amal nyata. Agar tujuan pendidikan dapat tercapai diperlukan beberapa komponen dalam proses pembelajaran, meliputi: guru, murid, kurikulum, sarana dan metode pembelajaran. [4]
Guru dalam pandangan Asy-Syatibi adalah seorang yang bisa men-transfer ilmu yang mempunyai kemampuan dan keilmuan yang sempurna. Selain dari pada itu seorang guru dituntut untuk bisa menjelaskan tentang permasalahan keilmuan yang diampuhnya. Komponen selanjutnya adalah peserta didik, yakni peserta didik menurut Asy-Syatibi harus mempelajari dan mampu menguasai setiap ilmu yang bersifat fardhu ‘ain. Setelah itu, peserta didik dianjurkan untuk mencari ilmuyang paling disukainya.
Kurikulum sebagai acuan pembelajaran menurut Asy-Syatibi haruslah menyatu atau terintegrasi antara pendidikan agama dan juga dunia, tidak membeda-bedakan antara keduanya. Selain itu harus berorientasi pada ilmu nyata (amaliyah) selain juga ilmu hati. Sedangkan metode pembelajaran yang harus diterapkan hendaknya dimulai dari hal yang bersifat sederhana, kemudian dengan penjelasan yang mudah dipahami. Selain itu, materi yang harus harus disampaikan pertama adalah tentang definisi kemudian diikuti dengan penjabaran dari materi tersebut.
Dari uraian di atas, dapat dikerucutkan bahwa pemikiran pendidikan Asy-Syatibi pada prinsipnya lebih berorientasi untuk berpikir secara jernih, melalui proses mengumpulkan fakta-fakta dan penalaran yang melandasi pembentukan pemikiran. Selain itu Asy-Syatibi juga menekankan pentingnya pendidikan sosial untuk menjaga maqasidu syari’ah dan juga terjaganya pribadi menjadi lebih baik. Dasar dari semua pengetahuan umum adalah agama. Asy-Syatibi memiliki pemikiran berbeda tentang inovasi pendidikan. Inovasi ini dilakukan melalui ijtihad sebagai model berfikir ilmiah secara bebas, kreatif, dan produktif dalam kegiatan pembelajaran.

C.    Biografi Singkat Al-Ghazali

Nama lengkap Imam Al-Ghazali adalah  Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad Ibn Ta’us Ahmad al-Tusi al-Shafi, lahir pada tahun 405 H/1058 M, di sebuah desa kecil bernama Ghazalah Thabaran, bagian kota Tus, wilayah Khurusan. Orang tua al-Ghazali hanya sebagai pemintal wol (ghazzal). Sehingga penyebutan nama al-Ghazali karena merujuk pada pekerjaan orang tuanya yakni sebagai pemintal wol (ghazal).[5]
Al-Ghazali mengabdikan diri pada madrasah Nizhamiah Naisabur. Setelah guru beluau al-Juwaini meninggal, Al-Ghazali melanjutkan pendidikannya ke daerah Mu’askar dan menetap selama lima tahun. Berkat kelebihan intelektual yang dimilikinya, Al-Ghazali kemudian diangkat menjadi guru besar di perguruan tinggi Nizhamiyah, tepatnya pada usia 43 tahun. Pada posisi ini ia menjadi orang besar dan pejabat serta terkenal diseluruh negri.
Dilihat dari karya-karyanya al-Ghazali adalah seorang ulama yang sangat produktif dalam menulis. Selain itu beliau juga dapat dikatakan sebagai pemikir kompleks di zamannya. Bukan sekedar pemikiran spesialis kerena ia mampu melahirkan pemikiran dan karya yang cukup variatif. [6]

D.    Pemikiran Pendidikan Al-Ghazali

Secara garis besar pemikiran pendidikan al-Ghazali tertera dalam kitab Ayyuha al-Walad yaitu nasihat tentang ibadah. Pemikiran tersebut pada hakikatnya mengingatkan bahwa pentingnya amal atau praktik sebagai refleksi dari proses pendidikan. Secara umum rata-rata usia manusia hanya mencapai kisaran 60 tahun, maka ketika manusia di usia 40 tahun belum memiliki titik kematangan dalam berfikir, bersikap dan merasa, maka kesuksesan dunia hingga akhirat sulit untuk dicapainya. Sehingga salah satu pesan al-Ghazali terkait dengan ilmu adalah mencari ilmu tanpa batas pada hakikatnya bertujuan untuk menggapai derajat yang tinggi di sisi Allah Swt. Sebab bilamana ilmu yang diperoleh tidak diamalkan maka ia terbilang gila, sebalinya apabila seseorang beramal tanpa di sadari dengan ilmu maka ia tidak akan memperoleh sebuah keberhasilan.
Selain diuraikan dalam kitab Ayyuha al-Walad, pendidikan anak juga disampaikan al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin yaitu al-Ghazali berpendapat bahwa anak-anak haruslah dibiasakan sejak kecil kepada kebiasaan pula bila ia sudah besar. Selanjutnya Al-Ghazali mempergunakan istilah anak dengan beberapa kata, seperti al-shobiy (kanak-kanak), al-mutaallim (pelajar) dan thalibul ilmi (penuntut ilmu).[7]
Al-Ghazali mengungkapkan bahwa hendaknya pendidikan menempatkan ilmu pengetahuan pada posisi yang sangat terhormat. Karena sebuah penghormatan terhadap ilmu marupakan bentuk pengakuan terhadap keagungan Allah Swt. karena Dia-lah yang memiliki segalanya. Tujuan utama pendidikan adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan. Al-Ghazali banyak memberikan perhatian besar terhadap pendidikan, karena beliau merasa bahwa pendidikanlah yang banyak menentukan corak kehidupan suatu bangsa dan pemikirannya.
Membahas masalah pendidikan, Al-Ghazali lebih cenderung berpaham empirisme, hal ini antara lain disebabkan karena beliau sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap peserta didik. Menurut beliau seorang anak tergantung  orang tua yang mendidiknya. Seorang anak yang mendapatkan  ajaran dan kebiasaan hidup yang baik, maka anak itu menjadi baik. Sebaliknya jika anak dibiasakan kepada hal-hal yang jahat, maka anak itu akan berakhlak buruk.[8]
Tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikasikan kepada tiga, yaitu:
1.   Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri sebagai wujud ibadah kepada Allah.
2.   Tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak karimah.
3.   Tujuan pendidikan Islam secara keseluruhan adalah mengantarkan peserta didik mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
pada pembahasan di atas, telah dibahas tentang tujuan dan sistem pendidikan dengan menerangkan tentang berbagai ilmu yang wajib dipelajari oleh murid, yang sesuai dengan kurikulum pengajaran masa kini dan metode-metode mengajar yang harus diikuti oleh seorang guru dalam mendidik anak  serta menyajikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik sehingga menarik minat dan perhatian mereka.[9]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa corak pemikiran Asy-Syatibi lebih fokus pada bidang Ushul Fiqh. Dilihat dari sisi yang lain yakni melalui karya-karyanya juga membahas makna dan hakikat ilmu, klasifikasi ilmu, cara memperoleh ilmu, dan lain sebagainya. Selain itu, Asy-Syatibi juga membahas mengenai gagasan ilmiahnya mengenai pemikiran pendidikan.. Selain itu Asy-Syatibi juga menekankan pentingnya pendidikan sosial untuk menjaga maqasidu syari’ah dan juga terjaganya pribadi menjadi lebih baik.
Al-Ghazali adalah seorang ulama yang sangat produktif dalam menulis. Selain itu beliau juga dapat dikatakan sebagai pemikir kompleks di zamannya. Bukan sekedar pemikiran spesialis kerena ia mampu melahirkan pemikiran dan karya yang cukup variatif.
Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan harus menempatkan ilmu pengetahuan pada posisi yang sangat terhormat. Maka penghormatan atas ilmu marupakan sesuatu keniscayaan dan pasti. Tugas utama pendidikan yang paling urgen adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan.






DAFTAR PUSTAKA
  • Al Ali Jumbulati, “Perbandingan Pendidikan Islam” Jakarta PT Rineka Cipta.
  • Aziz Safrudin, “Pemikiran Pendidikan Islam” Yogyakarta;Kalimedia, 2015.
  • Nata Abuddin, “Filsafat Pendidikan Islam” Jakarta;Logos Wacana Ilmu, 1997.



[1] Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan Islam” (Yogyakarta;Kalimedia, 2015) hal 89
[2] Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 90-92
[3] Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 92
[4] Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 92-94
[5] Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 94- 97
[6] Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 98-99
[7] Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 100-101

[8] Abuddin Nata, “Filsafat Pendidikan Islam” (Jakarta;Logos Wacana Ilmu, 1997) hal 161
[9] Ali Al-Jumbulati, “Perbandingan Pendidikan Islam” (Jakarta PT Rineka Cipta) hal 134

Comments