- Get link
- X
- Other Apps
Oleh : Sahila
PEMIKIRAN PENDIDIKAN ASY-SYATIBI DAN AL-GHAZALI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada substansinya, pendidikan merupakan sebuah upaya mentransformasi nilai-nilai yang akan menjadi penyelamat/pengarah umat manusia dalam menjalani kehidupan dan sekaligus
untuk memperbaiki dan menata peradaban umat manusia. Tanpa proses pendidikan dapat
dipastikan bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa
lampau. oleh karena itu, dapat diambil sebuah kemungkinan, bahwa maju mundurnya sebuah peradaban suatu bangsa sangatlah ditentukan oleh
bagaimana proses pendidikan yang dijalani oleh bangsa tersebut.
Sebagaimana
pendidikan Islam yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki
manusia dan dapat berperilaku baik sesuai dengan kaidah-kaidah Islam,
menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman dalam menuntun hidup dan mencapai
kesempurnaan hidup, semua ini dapat diperoleh melalui pendidikan. Sebuah pendidikan
yang baik akan menjadi pengantar dan penuntun manusia menuju insan yang sempurna dan dapat menjalankan
amanah Tuhan dengan baik sebagai khalifah
fil al-Ardhi. Amanah inilah yang menuntut manusia untuk berproses dalam dunia
pendidikan yang baik.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Biografi Asy-Syatibi?
2. Bagaimana
pemikiran
pendidikan Asy-Syatibi?
3. Bagaimana Biografi Al-Ghazali?
4. Bagaimana pemikiran pendidikan Al-Ghazali?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Singkat Asy-Syatibi
Asy-Syatibi merupakan ahli hukum Islam dari
Granada yang menganut mazhab Maliki (730 H) dan meninggal dunia pada tahun 790 H. Nama beliau adalah Abu Ishaq Ibrahim Musa
al-Garnarti Asy-Syatibi. Beliau berasal dari kota Xativa yang masyhur dikenal dengan
julukan Iman Syathibi. Adapun keluarga Asy-Syatibi awalnya
tinggal di Syatiba, tetapi karena situasi politik waktu itu, keluarga
Asy-Syatibi tidak memungkinkan untuk tinggal di Syatiba. Mereka pun terpaksa
harus tinggal di Gradana.[1]
Sebagai ulama usul fiqih melalui karya
monumental di bidang usul fiqih, yaitu al-Muwafaqat fi Ushul al-Ahkam dan
al-I’tisham. Asy-Syatibi juga menyoroti ta’asub berlebihan yang dipraktekan
para ulama Granada dan masyarakat Andalusia terhadap madzhab Maliki.
Motivasi Asy-Syatibi mempelajari ushul
fikih berawal dari kegelisahannya yang menganggap kelemahan fikih dalam
menjawab tantangan perubahan sosial terutama dikarenakan oleh metodologi dan
filsafatnya yang kurang memadai. Salah satu masalah yang paling membuatnya
gelisah adalah keragaman pendapat di kalangan ilmuwan tentang berbagai
persoalan.
Dari pemaparan ringkas di atas bahwa
kehidupan dan profil Asy-Syatibi di atas dapat dipahami bahwa Asy-Syatibi
memiliki bangunan keilmuan yang bias dipertanggungjawabkan dan telah teruji
melalui perjalanan sejarah yang melatarbelakanginya. Tidak mengherankan jika
kitab Muwafakat menjadi referensi di sebagian besar kalangan ilmuan modern.[2]
B. Pemikiran Pendidikan Asy-Syatibi
Melihat jejak kehidupan Asy-Syatibi di
atas, dapat dilihat bahwa corak pemikiran dan latar belakang keilmuan Asy-Syatibi tampaknya lebih fokus pada bidang Ushul Fiqh. Akan tetapi, dilihat dari sisi yang lain yakni melalui
karya-karyanya juga membahas makna dan hakikat ilmu, klasifikasi ilmu, cara
memperoleh ilmu, dan lain sebagainya. Selain itu, Asy-Syatibi juga membahas mengenai gagasan ilmiahnya mengenai pemikiran pendidikan.[3]
Dalam konsep ilmu pengetahuan, Asy-Syatibi
telah merumuskan bahwa seseorang yang hendak mencari ilmu pengetahuan secara
mendalam, diperlukan kepahaman terhadap sumber-sumber ilmu yang ada, antara
lain:
1. Al-Qur’an dan sunnah sebagai poko dari segala sumber ilmu dan tempat
mencari sekaligus menjadi sandaran.
2. Ijma’ ulama’ merupakan ijtihad yang dimulai oleh para sahabat
secara kolektif untuk memecahkan permasalahan.
3. Qoul sahabat yaitu perkataan, perbuatan dan keputusan sahabat dalam
meriwayatkan dan menyikapi suatu permasalahan.
4. Qiyas adalah sebuah penepatan hokum suatu kasus keagamaan yang belum ada
ketetapan hokum dari nash (al-Qur’an dan Sunnah) serta ijma’ dikarenakan
adanya suatu persamaan diantara keduanya dalam segi ‘ilat (kausa/latio
logis) yang dijadikan pedoman dalam penepatan hukum.
5. Maqosidus Syariah: bahwa hukum-hukum disyari’atkan untuk kemaslahatan
manusia secara mutlak tidak satupun hokum Allah dalam pandangan Syatibi yang
tidak mengemban misi kemaslahatan kemanusiaan secara universal.
6. Maslahah Mursalah, yaitu sebuah metode pengambilan hukum dengan prinsip
kemaslahatan secara bebas dan mutlak atau absolute dengan sekedar persyaratan
tidak bertentangan dengan nash syari’at secara mutlak.
Melalui konsep ijtihad yang ditawarkan
Asy-Syatibi, pada esensinya beliau memiliki ide gagasan tentang pendidikan
yakni dalam proses pembelajaran diperlukan kebebasan ilmiah dan berkreasi,
sesuai dengan petunjuk syariat. Inovasi pendidikan melalui pendekatan ijtihad ini
dimaksudkan agar manusia memahami tentang hakikat diciptakannya manusia
yakni beribadah kepada Allah Swt. Sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tidak hanya
berpaku pada pemikiran semata, namun implementasi pendidikan harus berorientasi pada amal
nyata. Agar tujuan pendidikan dapat tercapai diperlukan beberapa komponen dalam
proses pembelajaran, meliputi: guru, murid, kurikulum, sarana dan metode
pembelajaran. [4]
Guru dalam pandangan Asy-Syatibi adalah
seorang yang bisa men-transfer ilmu yang mempunyai kemampuan dan keilmuan yang
sempurna. Selain dari pada itu seorang guru dituntut untuk bisa menjelaskan
tentang permasalahan keilmuan yang diampuhnya. Komponen selanjutnya adalah
peserta didik, yakni peserta didik menurut Asy-Syatibi harus mempelajari dan
mampu menguasai setiap ilmu yang bersifat fardhu ‘ain. Setelah itu,
peserta didik dianjurkan untuk mencari ilmuyang paling disukainya.
Kurikulum sebagai acuan pembelajaran
menurut Asy-Syatibi haruslah menyatu atau terintegrasi antara pendidikan agama
dan juga dunia, tidak membeda-bedakan antara keduanya. Selain itu harus
berorientasi pada ilmu nyata (amaliyah) selain juga ilmu hati. Sedangkan metode
pembelajaran yang harus diterapkan hendaknya dimulai
dari hal yang bersifat sederhana, kemudian dengan penjelasan yang mudah dipahami.
Selain itu, materi yang harus harus disampaikan pertama adalah tentang definisi kemudian
diikuti dengan penjabaran dari materi tersebut.
Dari uraian di atas, dapat dikerucutkan bahwa pemikiran
pendidikan Asy-Syatibi pada prinsipnya lebih berorientasi untuk berpikir secara
jernih, melalui proses mengumpulkan fakta-fakta dan penalaran yang melandasi
pembentukan pemikiran. Selain itu Asy-Syatibi juga menekankan pentingnya
pendidikan sosial untuk menjaga maqasidu syari’ah dan juga terjaganya
pribadi menjadi lebih baik. Dasar dari semua pengetahuan umum adalah agama.
Asy-Syatibi memiliki pemikiran berbeda tentang inovasi pendidikan. Inovasi ini
dilakukan melalui ijtihad sebagai model berfikir ilmiah secara bebas, kreatif,
dan produktif dalam kegiatan pembelajaran.
C. Biografi Singkat Al-Ghazali
Nama lengkap Imam Al-Ghazali adalah Abu Hamid
Muhammad Ibn Muhammad Ibn Ta’us Ahmad al-Tusi al-Shafi, lahir pada tahun 405 H/1058 M, di sebuah desa kecil bernama Ghazalah Thabaran, bagian kota Tus,
wilayah Khurusan. Orang tua al-Ghazali
hanya sebagai pemintal wol (ghazzal). Sehingga penyebutan nama
al-Ghazali karena merujuk pada pekerjaan orang tuanya yakni sebagai pemintal wol (ghazal).[5]
Al-Ghazali mengabdikan diri pada madrasah
Nizhamiah Naisabur. Setelah guru beluau al-Juwaini meninggal, Al-Ghazali
melanjutkan pendidikannya ke daerah Mu’askar dan menetap selama lima tahun.
Berkat kelebihan intelektual yang dimilikinya, Al-Ghazali kemudian diangkat
menjadi guru besar di perguruan tinggi Nizhamiyah, tepatnya pada usia 43 tahun.
Pada posisi ini ia menjadi orang besar dan pejabat serta terkenal diseluruh
negri.
Dilihat dari karya-karyanya al-Ghazali
adalah seorang ulama yang sangat produktif dalam menulis. Selain itu beliau
juga dapat dikatakan sebagai pemikir kompleks di zamannya. Bukan sekedar
pemikiran spesialis kerena ia mampu melahirkan pemikiran dan karya yang cukup
variatif. [6]
D. Pemikiran Pendidikan Al-Ghazali
Secara garis besar pemikiran
pendidikan al-Ghazali tertera dalam kitab Ayyuha al-Walad yaitu nasihat tentang ibadah. Pemikiran tersebut pada hakikatnya
mengingatkan bahwa pentingnya amal atau praktik sebagai refleksi dari proses
pendidikan. Secara umum rata-rata usia manusia hanya mencapai kisaran 60 tahun, maka ketika
manusia di usia 40 tahun belum memiliki titik kematangan dalam berfikir,
bersikap dan merasa, maka kesuksesan dunia hingga akhirat sulit untuk
dicapainya. Sehingga salah satu pesan al-Ghazali terkait dengan ilmu adalah
mencari ilmu tanpa batas pada hakikatnya bertujuan untuk menggapai derajat yang
tinggi di sisi Allah Swt. Sebab bilamana ilmu yang diperoleh tidak diamalkan
maka ia terbilang gila, sebalinya apabila seseorang beramal tanpa di sadari
dengan ilmu maka ia tidak akan memperoleh sebuah keberhasilan.
Selain diuraikan dalam kitab Ayyuha al-Walad,
pendidikan anak juga disampaikan al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin yaitu
al-Ghazali berpendapat bahwa anak-anak haruslah dibiasakan sejak kecil kepada
kebiasaan pula bila ia sudah besar. Selanjutnya Al-Ghazali mempergunakan
istilah anak dengan beberapa kata, seperti al-shobiy (kanak-kanak), al-mutaallim
(pelajar) dan thalibul ilmi (penuntut ilmu).[7]
Al-Ghazali mengungkapkan bahwa hendaknya pendidikan menempatkan ilmu pengetahuan pada posisi yang sangat terhormat. Karena sebuah penghormatan terhadap ilmu marupakan bentuk pengakuan terhadap keagungan Allah Swt. karena Dia-lah yang memiliki segalanya. Tujuan utama
pendidikan adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan.
Al-Ghazali banyak memberikan perhatian besar terhadap pendidikan, karena beliau merasa bahwa pendidikanlah yang banyak menentukan
corak kehidupan suatu bangsa dan pemikirannya.
Membahas masalah pendidikan, Al-Ghazali lebih
cenderung berpaham empirisme, hal ini antara lain disebabkan karena beliau sangat
menekankan pengaruh pendidikan terhadap peserta didik. Menurut beliau seorang anak
tergantung orang tua yang mendidiknya. Seorang anak yang mendapatkan
ajaran dan kebiasaan hidup yang baik, maka anak itu menjadi baik. Sebaliknya
jika anak dibiasakan kepada hal-hal yang jahat, maka anak itu akan berakhlak buruk.[8]
Tujuan pendidikan Islam dapat
diklasifikasikan kepada tiga, yaitu:
1. Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan
itu sendiri sebagai wujud ibadah kepada Allah.
2. Tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak karimah.
3. Tujuan pendidikan Islam secara keseluruhan adalah mengantarkan peserta didik
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
pada pembahasan di atas, telah dibahas tentang tujuan
dan sistem pendidikan dengan menerangkan tentang berbagai ilmu yang wajib
dipelajari oleh murid, yang sesuai dengan kurikulum pengajaran masa kini dan
metode-metode mengajar yang harus diikuti oleh seorang guru dalam mendidik anak serta menyajikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik sehingga menarik minat
dan perhatian mereka.[9]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa corak
pemikiran Asy-Syatibi lebih fokus
pada bidang Ushul Fiqh. Dilihat dari sisi yang lain yakni
melalui
karya-karyanya juga membahas makna dan hakikat ilmu, klasifikasi ilmu,
cara
memperoleh ilmu, dan lain sebagainya. Selain itu, Asy-Syatibi juga
membahas mengenai gagasan ilmiahnya mengenai pemikiran pendidikan..
Selain itu Asy-Syatibi juga menekankan pentingnya pendidikan sosial untuk menjaga
maqasidu syari’ah dan juga terjaganya pribadi menjadi lebih baik.
Al-Ghazali adalah seorang ulama yang sangat
produktif dalam menulis. Selain itu beliau juga dapat dikatakan sebagai pemikir
kompleks di zamannya. Bukan sekedar pemikiran spesialis kerena ia mampu
melahirkan pemikiran dan karya yang cukup variatif.
Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan
harus menempatkan ilmu pengetahuan pada posisi yang sangat terhormat. Maka
penghormatan atas ilmu marupakan sesuatu keniscayaan dan pasti. Tugas utama
pendidikan yang paling urgen adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan.
- Al Ali Jumbulati, “Perbandingan Pendidikan Islam” Jakarta PT Rineka Cipta.
- Aziz Safrudin, “Pemikiran Pendidikan Islam” Yogyakarta;Kalimedia, 2015.
- Nata Abuddin, “Filsafat Pendidikan Islam” Jakarta;Logos Wacana Ilmu, 1997.
[1]
Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan Islam”
(Yogyakarta;Kalimedia, 2015) hal 89
[2]
Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal
90-92
[3]
Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 92
[4]
Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal
92-94
[5]
Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal 94-
97
[6]
Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal
98-99
[7]
Safrudin Aziz, “Pemikiran Pendidikan....hal
100-101
Comments
Post a Comment