Quotes Instagram Astetik Trend 2022

Perkembangan Kurikulum Pendidikan

 Oleh: Ida Sofiana Putri

PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas suatu bangsa. Di masa reformasi yang juga diikuti oleh pemberlakuan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 1999 serta Undang-Undang nomor 25 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah memiliki dampak logis pada kewenangan daerah yang semakin otonom, termasuk di dalamnya menyangkut pendidikan. Pendidikan adalah salah satu investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Yang memiliki mutu dan kualitas serta manfaat (benefit) individu, social atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi, manfaat individual tidak akan diperoleh secara cepat (quick yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama, bahkan bisa satu generasi bidang pendidikan. Maksudnya dalam hal ini adalah sistem yang berkesinambungan dan berkelanjutan (continue).

Pendidikan juga tidak bisa dilepaskan oleh sistem cara kerja dalam implementasi (penerapannya) terhadap suatu manajemen yang juga sebagai pendukung sistem pendidikan dalam pengaplikasian kurikulum yang sifatnya tidak tetap dan selalu berubah-ubah. Namun, hal tersebut terjadi karena demi kepentingan serta kebaikan bersama dalam mewujudkan visi dan misi demi mencapai suatu hasil yang optimal, dalam hal ini khususnya dunia pendidikan untuk generasi muda yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia globalisasi.  

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian Kurikulum ?

2.      Apa fungsi kurikulum ?

3.      Apa sajakah komponen kurikulum ?

4.      Bagaimana Pengembangan Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ?

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dan digunakan dalam bidang olahraga. Secara etimologis curriculum yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu curiryang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Jadi istilah kurikulum pada zaman Romawi kuno mengandung pengertian sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Baru pada tahun 1855, istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan yang mengandung arti sejumlah mata pelajaran pada perguruan tinggi.

Dalam pandangan klasik, kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah atau madrasah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah atau madrasah, itulah kurikulum. Kurikulum didefinisikan sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah atau madrasah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.

Pengertian kurikulum terus berkembang seirama dengan perkembangan berbagai hal yang harus diemban dan menjadi tugas sekolah atau madrasah. Dikutip dari pendapat para ahli lain sebagai perbandingan, seperti yang dikemukakan Romine. Pandangan ini dapat digolongkan sebagai pendapat yang baru (modern) yang dirumuskan sebagai berikut: “curicculum is interpreted to mean all off the organized courses, activities, and experience which pupile have under direction of the school, whether in the classroom organisatoris not”(Romine:1941).

Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) bahwa kurikulum adalah “ to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers “.

Dalam perspektifkebijakan pendidikan nasional pengertian kurikulum dapat dilihat dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 (SISDIKNAS) pasal 1 ayat (9), ialah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

Beberapa definisi di atas mengandung implikasi sebagai berikut:

1.      Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, tidak hanya sekedar mata pelajaran (courses) tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.

2.      Tidak ada pemisahan antara kegiatan intrakurikuler, kokurikuler,dan ekstrakulikuler. Semuanya sudah tercakup dalam pengertian kurikulum.

3.      Pelaksanaan kurikulum tidak dibatasi hanya pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan di dalam dan di luarkelas sesuai dengan tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai.

4.      Faktor siswa menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi dan metode pembelajaran. Dimungkinkan guru menggunakan berbagai variasi metode pembelajaran dan berbagai media pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi.

5.      Tujuan pendidikan bukan menyampaikan mata pelajaran (courses) melainkan pengembangan pribadi siswa dan belajar cara hidup dalam masyarakat atau pembinaan pribadi siswa secara utuh, dan ini dicapai melalui kurikulum sekolah/madrasah. [1]

B.     Fungsi Kurikulum

1.      Fungsi bagi Sekolah yang Bersangkutan

Kurikulum sekolah dasar berfungsi bagi sekolah dasar, kurikulum SMA berfungsi bagi SMA dan sebagainya. Fungsi kurikulum untuk sekolah bersangkutan sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi , pertama sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuanyang diinginkan. Kedua, sebagai pedoman dalam mengatur segala kegiatan pendidikan setiap hari.

 

2.      Fungsi Kurikulum bagi Guru

Kurikulum sebagai alat pedoman bagi guru dalam melaksanakan program pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikanatau tujuan sekolah/madrasah di mana guru itu mengajar.

3.      Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah

Kepala sekolah dan madrasah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan penddikan di sekolah dan madrasah memegang peranan strategis dalam mengembangkan kurikulum di sekolah dan madrasah. Salah satu dimensi tugas kepala sekolah dan madrasah melaksanakan supervisi. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah antara lain adalah :

a.       Sebagai pedoman dalam memperbaiki situasi belajar, sehingga lebih kondusif, dan untuk menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.

b.      Sebagai pedoman dalam memberikan bantuan kepada pendidik (guru) dalam memperbaiki situasi belajar.

c.       Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum, serta dalam mengadakan evaluasi kemajuan kegiatan pembelajaran.

d.      Untuk menyusun perencanaan dan program sekolah.

e.       Sebagai pedoman atau alat bagi kepala sekolah dan madrasah untuk mengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah dan madrasah yang ia pimpin.

4.      Fungsi Kurikulum bagi Pengawas (Supervisor)

Sebagai pedoman, patokan atau ukuran dalam menetapkan bagian mana yang memerlukan perbaikan dan penyempurnaan dalam usaha pelaksanaan fungsinya apabila ia memahami kurikulum.

5.      Fungsi Kurikulum bagi Pengawas

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8(delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP), penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan. Dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik, pengawas sekolah dan madrasah yaitu melaksanakan pengawasan  terhadap pelaksanaan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran.

6.      Fungsi bagi Sekolah/Madrasah di Atasnya

a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan

b.      Penyiapan tenaga Guru

7.      Fungsi bagi Masyarakat dan Pengguna Lulusan

a.       Masyarakatdan pengguna lulusan dapat ikut memberibantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua.

b.      Masyarakat dan pengguna lulusan dapat pula memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka penyempurnaanprogram pendidikan di tingkat satuan pendidikan agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat.[2]

C.     Komponen Pengembangan Kurikulum

1.      Tujuan Kurikulum

Dalam kurikulum atau pembelajaran,tujuan memegang peranan penting, karena tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan memberi warna setiap komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal, yaitu : (1) perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat, (2) didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara . tujuan pendidikan terbagi dalam beberapa kaegori yaitu tujuan pendidikan umumdan khusus, tujuan jangka panjang, menengah dan jangka pendek.

Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan yang khusus yang bersifat spesifik, dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu:

a.       Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)

Adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.

b.      Tujuan Institusional (TI)

Adalah tujuan yang harus di capai oleh setiaplembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan.

c.       Tujuan Kurikuler (TK)

Adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.

d.      Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)

Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari materi pelajaran tertentu dalam mata pelajaran tertentu dalam satu kali pertemuan.[3]

2.      Isi Kurikulum/Bahan Ajar

Isi program kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pemelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing mata pelajaran tersebut.

Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi materi ajar atau isi kurikulum antara lain:

a.       Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.

b.      Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.

c.       Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.

d.      Isi kurikulum dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.

3.      Metode Pembelajaran dan Strategi Pelaksanaan Kurikulum

Strategi dan Metode merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting,sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebelum menentukan strategi, perlu dirumuskan tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya, sebab tujuan adalah rohnya dalam implementasi suatu strategi.

Rowntree (1974), membagi strategi pembelajaran yaitu:

a.       Strategi ekspositori

Adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seseorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi pembelajaran secara optimal. Misalnya, ceramah diselingi tanya jawab.

b.      Strategi pembelajaran diskoveri (penemuan)

Adalah strategi pembelajaran yang mengatur pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa memperoleh pengetahuan yang sebelumnya tidak melalui pemberitahuan, sebagian atau seluruhnya ditemukan sendiri.

c.       Strategi belajar individual

Dilakukan oleh siswa secara mandiri: kecepatan, kelambatan, dan keberhasilan pembelajaran siswa yang bersangkutan. Bahan pembelajaran serta bagaimana mempelajarinya didesain untuk belajar sendiri.Adapun strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah dan di madrasah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah dan di madrasah, sehingga mampu mengantarkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai tujuan yang optimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi peserta didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pedoman pembelajaran, penilaian, bimbingan dan konseling dan pengaturan dan pengelolaan kegiatan sekolah.[4]

4.      Evaluasi Kurikulum

Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru dan proses pembelajaran.  

D.    Pengembangan Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013

Pembahasan tentang Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)diturunkan dari buku Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikelurkan Badan Standar Nasional Pendidikan dan sejumlah peraturan Menteri Pendidikan Nasional.

Dalam rangka mempersiapkan para peserta didik menghadapi tantangan masa depan yang memiliki daya saing, pemerintah melakukan perubahan kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai penyempurnaan dari model kurikulum berbasis kmpetensi. Perubahan ini merupakan refleksi pemikiran atau pengkajian ulang terhadap kurikulum pendidikan dasar dan menengah sebelumnya. Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (1) yang menyatakan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 36 ayat (2) menegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.

Dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasardan menengah merujuk kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional (permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.

Standar lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor23 Tahun 2006 serta berpedoman pada panduan Penyusunan Kurikulum yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[5]

Pada saat ini telah dilaksanakan UjiPublik kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari kurikulum 2006 atau KTSP. Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.

Perubahan atau pegembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan itu dinamis. Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya perampingan mata pelajaran semata, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perubahan dan perkembangan zaman.

Kurikulum 2013 melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan yang mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi juga cerdas emosi, sosial, dan spiritualnya. Kurikulum 2013 menjadi salah satu solusi menghadapi perubahan zaman yang kelak akan mengutamakan kompetensi yang disinergikan dengan nilai-nilai karakter.[6]

 BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dan digunakan dalam bidang olahraga. Secara etimologis curriculum yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu curiryang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Jadi istilah kurikulum pada zaman Romawi kuno mengandung pengertian sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Baru pada tahun 1855, istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan yang mengandung arti sejumlah mata pelajaran pada perguruan tinggi.

Fungsi Kurikulum

1.      Fungsi bagi Sekolah yang Bersangkutan

2.      Fungsi Kurikulum bagi Guru

3.      Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah

4.      Fungsi Kurikulum bagi Pengawas (Supervisor)

5.      Fungsi Kurikulum bagi Pengawas

6.      Fungsi bagi Sekolah/Madrasah di Atasnya

7.      Fungsi bagi Masyarakat dan Pengguna Lulusan.

Tujuan Kurikulum

(1)   perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat,

(2)   didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara .

Metode Pembelajaran dan Strategi Pelaksanaan Kurikulum

Rowntree (1974), membagi strategi pembelajaran yaitu:

1.      Strategi ekspositori

2.      Strategi pembelajaran diskoveri (penemuan)

3.      Strategi belajar individual

Adapun strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah dan di madrasah.

Pengembangan Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013

Dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah merujuk kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional (permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.

Standar lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor23 Tahun 2006 serta berpedoman pada panduan Penyusunan Kurikulum yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Pada saat ini telah dilaksanakan UjiPublik kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari kurikulum 2006 atau KTSP. Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.

Perubahan atau pegembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan itu dinamis. Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya perampingan mata pelajaran semata, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perubahan dan perkembangan zaman.

Kurikulum 2013 melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan yang mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi juga cerdas emosi, sosial, dan spiritualnya. Kurikulum 2013 menjadi salah satu solusi menghadapi perubahan zaman yang kelak akan mengutamakan kompetensi yang disinergikan dengan nilai-nilai karakter.     

 

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Sholeh. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013. 

 



[1][1] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru (Bandung: PT PT Remaja Rosdakarya, 2013), 19

[2] Ibid., 25

[3] Ibid., 51

[4] Ibid., 64

[5] Ibid., 87

[6] Ibid., 111


Comments