- Get link
- X
- Other Apps
Oleh: Ida Sofiana Putri
PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas suatu bangsa. Di masa
reformasi yang juga diikuti oleh pemberlakuan otonomi daerah berdasarkan
Undang-Undang nomor 2 tahun 1999 serta Undang-Undang nomor 25 tentang
perimbangan keuangan pusat dan daerah memiliki dampak logis pada kewenangan
daerah yang semakin otonom, termasuk di dalamnya menyangkut pendidikan.
Pendidikan adalah salah satu investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia
yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam
pembangunan suatu bangsa. Yang memiliki mutu dan kualitas serta manfaat
(benefit) individu, social atau institusional akan diperoleh secara bervariasi.
Akan tetapi, manfaat individual tidak akan diperoleh secara cepat (quick
yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama, bahkan bisa satu generasi bidang
pendidikan. Maksudnya dalam hal ini adalah sistem yang berkesinambungan dan
berkelanjutan (continue).
Pendidikan
juga tidak bisa dilepaskan oleh sistem cara kerja dalam implementasi (penerapannya)
terhadap suatu manajemen yang juga sebagai pendukung sistem pendidikan dalam
pengaplikasian kurikulum yang sifatnya tidak tetap dan selalu berubah-ubah.
Namun, hal tersebut terjadi karena demi kepentingan serta
kebaikan bersama dalam mewujudkan visi dan misi demi mencapai suatu hasil yang
optimal, dalam hal ini khususnya dunia pendidikan untuk generasi muda yang
berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia globalisasi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Kurikulum ?
2. Apa fungsi kurikulum ?
3. Apa sajakah komponen kurikulum ?
4. Bagaimana Pengembangan Kurikulum KTSP
dan Kurikulum 2013 ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah
kurikulum muncul untuk pertama kalinya dan digunakan dalam bidang olahraga.
Secara etimologis curriculum yang
berasal dari bahasa Yunani, yaitu curiryang
artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Jadi istilah kurikulum
pada zaman Romawi kuno mengandung pengertian sebagai suatu jarak yang harus
ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Baru pada tahun 1855, istilah kurikulum dipakai dalam
bidang pendidikan yang mengandung arti sejumlah mata pelajaran pada perguruan
tinggi.
Dalam
pandangan klasik, kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah atau madrasah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh
di sekolah atau madrasah, itulah kurikulum. Kurikulum didefinisikan sebagai
suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu
sekolah atau madrasah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
Pengertian
kurikulum terus berkembang seirama dengan perkembangan berbagai hal yang harus
diemban dan menjadi tugas sekolah atau madrasah. Dikutip dari pendapat para
ahli lain sebagai perbandingan, seperti yang dikemukakan Romine. Pandangan ini
dapat digolongkan sebagai pendapat yang baru (modern) yang dirumuskan sebagai
berikut: “curicculum is interpreted to
mean all off the organized courses, activities, and experience which pupile
have under direction of the school, whether in the classroom organisatoris not”(Romine:1941).
Dalam
pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman
atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan
oleh Caswel dan Campbell (1935) bahwa
kurikulum adalah “ to be composed of all
the experiences children have under the guidance of teachers “.
Dalam
perspektifkebijakan pendidikan nasional pengertian kurikulum dapat dilihat
dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 (SISDIKNAS) pasal 1 ayat (9), ialah
“seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Beberapa
definisi di atas mengandung implikasi sebagai berikut:
1. Tafsiran tentang kurikulum bersifat
luas, tidak hanya sekedar mata pelajaran (courses)
tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab
sekolah.
2. Tidak ada pemisahan antara kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler,dan ekstrakulikuler. Semuanya sudah tercakup dalam
pengertian kurikulum.
3. Pelaksanaan kurikulum tidak dibatasi
hanya pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan di dalam dan di
luarkelas sesuai dengan tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai.
4. Faktor siswa menjadi pertimbangan dalam
menentukan strategi dan metode pembelajaran. Dimungkinkan guru menggunakan
berbagai variasi metode pembelajaran dan berbagai media pembelajaran dalam
mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi.
5. Tujuan pendidikan bukan menyampaikan
mata pelajaran (courses) melainkan
pengembangan pribadi siswa dan belajar cara hidup dalam masyarakat atau pembinaan
pribadi siswa secara utuh, dan ini dicapai melalui kurikulum sekolah/madrasah. [1]
B. Fungsi Kurikulum
1. Fungsi bagi Sekolah yang Bersangkutan
Kurikulum sekolah dasar berfungsi bagi
sekolah dasar, kurikulum SMA berfungsi bagi SMA dan sebagainya. Fungsi kurikulum
untuk sekolah bersangkutan sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi , pertama sebagai alat untuk mencapai
tujuan-tujuanyang diinginkan. Kedua, sebagai
pedoman dalam mengatur segala kegiatan pendidikan setiap hari.
2. Fungsi Kurikulum bagi Guru
Kurikulum sebagai alat pedoman bagi guru
dalam melaksanakan program pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan
pendidikanatau tujuan sekolah/madrasah di mana guru itu mengajar.
3. Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah dan madrasah selaku
penanggung jawab seluruh penyelenggaraan penddikan di sekolah dan madrasah
memegang peranan strategis dalam mengembangkan kurikulum di sekolah dan
madrasah. Salah satu dimensi tugas kepala sekolah dan madrasah melaksanakan
supervisi. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah antara lain adalah :
a. Sebagai pedoman dalam memperbaiki
situasi belajar, sehingga lebih kondusif, dan untuk menunjang situasi belajar
ke arah yang lebih baik.
b. Sebagai pedoman dalam memberikan bantuan
kepada pendidik (guru) dalam memperbaiki situasi belajar.
c. Sebagai pedoman dalam mengembangkan
kurikulum, serta dalam mengadakan evaluasi kemajuan kegiatan pembelajaran.
d. Untuk menyusun perencanaan dan program
sekolah.
e. Sebagai pedoman atau alat bagi kepala
sekolah dan madrasah untuk mengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah
dan madrasah yang ia pimpin.
4. Fungsi Kurikulum bagi Pengawas
(Supervisor)
Sebagai pedoman, patokan atau ukuran
dalam menetapkan bagian mana yang memerlukan perbaikan dan penyempurnaan dalam
usaha pelaksanaan fungsinya apabila ia memahami kurikulum.
5. Fungsi Kurikulum bagi Pengawas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 Tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan
akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program
pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8(delapan) Standar
Nasional Pendidikan (SNP), penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional
guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan. Dalam melaksanakan tugas
pengawasan akademik, pengawas sekolah dan madrasah yaitu melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan
kurikulum, pelaksanaan pembelajaran.
6. Fungsi bagi Sekolah/Madrasah di Atasnya
a. Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
b. Penyiapan tenaga Guru
7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pengguna
Lulusan
a. Masyarakatdan pengguna lulusan dapat
ikut memberibantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua.
b. Masyarakat dan pengguna lulusan dapat
pula memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka
penyempurnaanprogram pendidikan di tingkat satuan pendidikan agar lebih serasi
dengan kebutuhan masyarakat.[2]
C. Komponen Pengembangan Kurikulum
1. Tujuan Kurikulum
Dalam kurikulum atau pembelajaran,tujuan
memegang peranan penting, karena tujuan akan mengarahkan semua kegiatan
pembelajaran dan memberi warna setiap komponen kurikulum lainnya. Tujuan
kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal, yaitu : (1) perkembangan tuntutan,
kebutuhan dan kondisi masyarakat, (2) didasari oleh pemikiran-pemikiran dan
terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara .
tujuan pendidikan terbagi dalam beberapa kaegori yaitu tujuan pendidikan
umumdan khusus, tujuan jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
Dalam kurikulum pendidikan dasar dan
menengah 1975/1976. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan
yang sangat umum sampai tujuan yang khusus yang bersifat spesifik, dan dapat
diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan
menjadi empat yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Adalah
tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan
pedoman oleh setiap usaha pendidikan.
b. Tujuan Institusional (TI)
Adalah
tujuan yang harus di capai oleh setiaplembaga pendidikan. Tujuan institusional
merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan.
c. Tujuan Kurikuler (TK)
Adalah
tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan
Pembelajaran (TP)
Adalah
kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari
materi pelajaran tertentu dalam mata pelajaran tertentu dalam satu kali pertemuan.[3]
2. Isi Kurikulum/Bahan Ajar
Isi program kurikulum atau bahan ajar
adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pemelajar dalam
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi mata-mata
pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing mata
pelajaran tersebut.
Kriteria yang dapat membantu pada
perancangan kurikulum dalam menentukan isi materi ajar atau isi kurikulum
antara lain:
a. Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan
bermakna bagi perkembangan siswa.
b. Isi kurikulum harus mencerminkan
kenyataan sosial.
c. Isi kurikulum harus mengandung
pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
d. Isi kurikulum dapat menunjang
tercapainya tujuan pendidikan.
3. Metode Pembelajaran dan Strategi
Pelaksanaan Kurikulum
Strategi dan Metode merupakan komponen
yang memiliki peran yang sangat penting,sebab berhubungan dengan implementasi
kurikulum. Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang
berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan
pendidikan. Sebelum menentukan strategi, perlu dirumuskan tujuan yang jelas
yang dapat diukur keberhasilannya, sebab tujuan adalah rohnya dalam
implementasi suatu strategi.
Rowntree
(1974), membagi strategi pembelajaran yaitu:
a. Strategi ekspositori
Adalah
strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara
verbal dari seseorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa
dapat menguasai materi pembelajaran secara optimal. Misalnya, ceramah diselingi
tanya jawab.
b. Strategi pembelajaran diskoveri
(penemuan)
Adalah
strategi pembelajaran yang mengatur pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa
memperoleh pengetahuan yang sebelumnya tidak melalui pemberitahuan, sebagian
atau seluruhnya ditemukan sendiri.
c. Strategi belajar individual
Dilakukan
oleh siswa secara mandiri: kecepatan, kelambatan, dan keberhasilan pembelajaran
siswa yang bersangkutan. Bahan pembelajaran serta bagaimana mempelajarinya
didesain untuk belajar sendiri.Adapun strategi pelaksanaan kurikulum
berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah dan di
madrasah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan
secara nyata disekolah dan di madrasah, sehingga mampu mengantarkan peserta
didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai
tujuan yang optimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi
peserta didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pedoman
pembelajaran, penilaian, bimbingan dan konseling dan pengaturan dan pengelolaan
kegiatan sekolah.[4]
4. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk
melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat
berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai atau
belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang
ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang pelaksanaan
pembelajaran, keberhasilan siswa, guru dan proses pembelajaran.
D.
Pengembangan
Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
Pembahasan
tentang Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)diturunkan dari
buku Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikelurkan
Badan Standar Nasional Pendidikan dan sejumlah peraturan Menteri Pendidikan
Nasional.
Dalam
rangka mempersiapkan para peserta didik menghadapi tantangan masa depan yang
memiliki daya saing, pemerintah melakukan perubahan kurikulum tingkat satuan
pendidikan sebagai penyempurnaan dari model kurikulum berbasis kmpetensi.
Perubahan ini merupakan refleksi pemikiran atau pengkajian ulang terhadap
kurikulum pendidikan dasar dan menengah sebelumnya. Pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat yang
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 36 ayat (1) yang menyatakan bahwa pengembangan kurikulum
dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Pasal 36 ayat (2) menegaskan bahwa kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Dalam
penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan
dasardan menengah merujuk kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan
dasar dan menengah serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.
Standar
lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor23 Tahun 2006 serta berpedoman pada panduan Penyusunan
Kurikulum yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[5]
Pada
saat ini telah dilaksanakan UjiPublik kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari
kurikulum 2006 atau KTSP. Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara.
Perubahan
atau pegembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan itu dinamis.
Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya perampingan mata
pelajaran semata, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perubahan dan
perkembangan zaman.
Kurikulum
2013 melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis
pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari
strategi meningkatkan capaian pendidikan yang mampu melahirkan generasi masa
depan yang cerdas komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi
juga cerdas emosi, sosial, dan spiritualnya. Kurikulum 2013 menjadi salah satu
solusi menghadapi perubahan zaman yang kelak akan mengutamakan kompetensi yang
disinergikan dengan nilai-nilai karakter.[6]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Istilah
kurikulum muncul untuk pertama kalinya dan digunakan dalam bidang olahraga.
Secara etimologis curriculum yang
berasal dari bahasa Yunani, yaitu curiryang
artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Jadi istilah kurikulum
pada zaman Romawi kuno mengandung pengertian sebagai suatu jarak yang harus
ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Baru pada tahun 1855, istilah kurikulum dipakai dalam
bidang pendidikan yang mengandung arti sejumlah mata pelajaran pada perguruan
tinggi.
Fungsi Kurikulum
1. Fungsi bagi Sekolah yang Bersangkutan
2. Fungsi Kurikulum bagi Guru
3. Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah
4. Fungsi Kurikulum bagi Pengawas
(Supervisor)
5. Fungsi Kurikulum bagi Pengawas
6. Fungsi bagi Sekolah/Madrasah di Atasnya
7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pengguna
Lulusan.
Tujuan Kurikulum
(1) perkembangan tuntutan, kebutuhan dan
kondisi masyarakat,
(2) didasari oleh pemikiran-pemikiran dan
terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara .
Metode
Pembelajaran dan Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Rowntree
(1974), membagi strategi pembelajaran yaitu:
1. Strategi ekspositori
2. Strategi pembelajaran diskoveri
(penemuan)
3. Strategi belajar individual
Adapun
strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu
dilaksanakan di sekolah dan di madrasah.
Pengembangan
Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
Dalam
penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar
dan menengah merujuk kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan
dasar dan menengah serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.
Standar
lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor23 Tahun 2006 serta berpedoman pada panduan Penyusunan
Kurikulum yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pada
saat ini telah dilaksanakan UjiPublik kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari
kurikulum 2006 atau KTSP. Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara.
Perubahan
atau pegembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan itu dinamis.
Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya perampingan mata
pelajaran semata, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perubahan dan
perkembangan zaman.
Kurikulum
2013 melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis
pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari
strategi meningkatkan capaian pendidikan yang mampu melahirkan generasi masa
depan yang cerdas komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi
juga cerdas emosi, sosial, dan spiritualnya. Kurikulum 2013 menjadi salah satu
solusi menghadapi perubahan zaman yang kelak akan mengutamakan kompetensi yang
disinergikan dengan nilai-nilai karakter.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, Sholeh. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
[1][1] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru (Bandung: PT PT Remaja Rosdakarya, 2013), 19
[2] Ibid., 25
[3] Ibid., 51
[4] Ibid., 64
[5] Ibid., 87
[6] Ibid., 111
Comments
Post a Comment