Quotes Instagram Astetik Trend 2022

MAKALAH PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING AGAMA

 

PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING AGAMA

Oleh : Ida Sofiana Putri

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 Manusia dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut sebagai mahluk yang paling sempurna di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan akal, pikiran, dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan mahluk dengan segudang masalah (human with multiproblem). Dengan berbagai masalah itu ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya atau mereka memerlukan bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “Konseling”.

Dalam memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.


B.     Rumusan Masalah

1.      Apa Definisi dari Bimbingan dan Konseling Islam?

2.      Apa saja Program Bimbingan dan Konseling Islam?

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN


A.    Definisi Bimbingan dan Konseling Islam

Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah, istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti : (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer). Selain itu, “guidance” mempunyai hubungan dengan “guiding” yang berarti menunjukkan jalan (showing a way), memimpin (leading), menuntun (conducting), memberikan petunjuk (giving instructions), mengatur (regulation), mengarahkan (governing), dan memberikan nasihat (giving advice). Sedangkan kata “counseling” dari kata benda counsel yang berarti nasihat.Berdasarkan istilah tersebut, sesuai dengan istilahnya, maka hubungan dan konseling diartikan secara umum sebagai suatu proses bantuan (helping). Namun perlu diingat bahwa “tidak setiap bentuk bantuan adalah bimbingan.

Berdasarkan literature bahasa Arab kata konseling disebut Al-Irsyad atau Al-Istisyarah, dan kata bimbingan disebut Attaujih. Secara etimologi kata Irsyad berarti alhuda, ad-dalah yang dalam bahasa Indonesia berarti : petunjuk, sedangkan kata Al Istisyarah berarti: talaba min al-mansyurah/an-nasihah, dalam bahasa Indonesia berarti meminta nasihat/konsultasi.

Menurut Samsul Munir Amin dalam bukunya “Bimbingan dan konseling Islam “Bimbingan Konseling Islami adalah suatu proses pemberian bantuan terarah, continue dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-quran tuntunan al-quran dan hadist.[1]

 

B.     Program Bimbingan dan Konseling Islam

Program bimbingan dan konseling merupakan salah satu keharusan sebagai salah satu aspek pembaruan yang dipandang penting bagi penunjang suksesnya program pengajaran dan pendidikan.

Program-program bimbingan dan konseling agama, antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:

1.      Bidang kependidikan

Program-program bimbingan dan konseling dalam bidang pendidikan, antara lain sebagai berikut:

a.       Menyediakan kesempatan sebaik-baiknya kepada anak didik untuk menemukan minat, bakat, serta kecakapannya dalam bidang studi, dan mendorong agar mereka suka meminta bimbingan dan nasihat kepada guru sebagai pembimbing agama (konselor) pada saat tertentu dimana mereka menemui permasalahan.

b.      Menyediakan informasi-informasi yang penting dan relevan dengan kegiatan studi lanjutan yang lebih sesuai dengan bakat, minat dan kapasitas masing-masing. Menyediakan fasilitas belajaranak serta pemberian bantuan dalam hal yang menyangkut kesulitan belajarnya dengan menunjukkan metode yang baik baginya.

c.       Menyediakan kesempatan bagi anak yang baru memasuki jenjang sekolah yang baru seperti dari sekolah dasar ke sekolah menengah pertama, atau dari sekolah menengah pertama ke sekolah menengah atas, dan seterusnya, untuk dapat menghindari dari masa transisi yang dapat menimbulkan ketidak mampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru baik fisik maupun personal.

2.      Bidang pekerjaan (vocational)

Bimbingan dan konseling dalam bidang pekerjaan menyediakan informasi tentang kesempatan memperoleh pekerjaan yang diharapkan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing individu anak, serta informasi tentang lapangan kerja yang diharapkan, dan juga usaha menolong mereka mendapatkan pekerjaan yang halal, nyaman, dan sebagainya.

3.      Bidang sikap dan nilai-nilai

Bimbingan dan konseling dalam bidang sikap dan nilai sangat diperlukan. Menyediakan kesempatan bagi anak untuk dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai sesuai dengan idealis agama yang mendalam sehingga  frame of religious reference (pola dasar hidup keagamaan) yang dapat diharapkan menjadi pengontrol segala aktivitas hidupnya dalam masyarakat.

4.      Bidang kesehatan jasmani dan rohani

Program bimbingan dan konseling dalam bidang jasmani dan rohani antara lain sebagai berikut:

a.       Menyediakan kesempatan serta situasi dimana anak yang dibimbing akan terdorong kepada usaha yang berguna bagi kesehatan jasmani dan rohani.

b.      Memberikan motivasi kepada anak untuk memahami arti usaha preventif dan kuratif bagi kesehatan rohaniah dan jasmaniah.

5.      Bidang pembinaan kepribadian

Bidang pembinaan kepribadian antara lain diperlukan dalam hal :

a.       Menyediakan informasi serta memberikan motivasi kepada anak bimbingan agar meningkatkan pembinaan serta pengembangan kepribadian yang sehat dan utuh.

b.      Mengembangkan inspirasi dan dorongan-dorongan yang timbul dari minat, perhatian pribadi individu yang memahami masalah perkembangan kepribadian anak.

c.       Menyediakan waktu secara periodic untuk konseling tentang persoalan-persoalan hidup pribadi anak di lingkungan sekolah.

6.      Follow up service (tindak lanjut pelayanan bimbingan)

Follow up service (tindak lanjut pelayanan bimbingan) dalam hal ini mengandung arti evaluasi hasil pendidikan dari suatu jenjang pendidikan, karena program dibidang ini menyangkut penelitian terhadap lulusan sekolah, baik yang melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun lulusan yang telah bekerja di dalam masyarakat. 

7.      Target bimbingan dan konseling agama

Target maksimal pada program bimbingan agama yaitu agar ajaran agama dapat berfungsi di dalam kehidupan sehari-hari anak didik, terutama setelah mereka menjadi anggota masyarakat sepenuhnya. Penghayatan terhadap ajaran agama secara positif menimbulkan kesadaran dan pengalamannya di dalam kehidupan sehari-hari masing-masing pribadi mereka. Di sinilah akan tampak bahwa pengajaran agama dengan pendidikan atau bimbingan agama merupakan perpaduan yang bulat yang dimanifestasikan dalam tingkah laku individu manusia. [2]

 

 

 

 

 

 

 


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Menurut Samsul Munir Amin dalam bukunya “Bimbingan dan konseling Islam “Bimbingan Konseling Islami adalah suatu proses pemberian bantuan terarah, continue dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-quran tuntunan al-quran dan hadist.

Program-program bimbingan dan konseling islam, sebagai berikut:

1.      Bidang kependidikan

2.      Bidang pekerjaan (vocational)

3.      Bidang sikap dan nilai-nilai

4.      Bidang kesehatan jasmani dan rohani

5.      Bidang pembinaan kepribadian

6.      Follow up service (tindak lanjut pelayanan bimbingan)

7.      Target bimbingan dan konseling agama

 

 

 

 

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

  • Anwar, Fuad. Landasan Bimbingan dan Konseling Islam. Yogyakarta: CV BUDI UTAMA. 2019.
  • Amin, Munir Samsul. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah. 2010.



[1]Fuad Anwar, “Landasan Bimbingan dan Konseling Islam”, (Yogyakarta: CV BUDI UTAMA,2019), h.1-4

 [2]Samsul Munir Amin, “Bimbingan dan Konseling Islam”, (Jakarta: Amzah, 2010), h.116

 

Comments